Jakarta, 11 Juli 2026 – Koordinator Pusat Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Kristiani Seluruh Indonesia, Charles G, menyatakan dukungan penuh kepada Presiden Prabowo Subianto dalam mewujudkan komitmen pemberantasan korupsi secara tegas, profesional, transparan, dan tanpa pandang bulu.
Charles menilai bahwa langkah aparat penegak hukum dalam mengusut berbagai dugaan tindak pidana korupsi harus mendapat dukungan dari seluruh elemen bangsa selama dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Menurutnya, proses penyidikan yang sedang dilakukan oleh Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri, termasuk rangkaian penggeledahan di sejumlah lokasi yang berkaitan dengan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi, merupakan bagian dari upaya penegakan hukum yang patut dihormati. (tempo.co)
“Kami mendukung penuh komitmen Bapak Presiden Prabowo Subianto untuk memberantas korupsi hingga ke akar-akarnya. Tidak boleh ada pihak yang memperoleh perlakuan istimewa di hadapan hukum. Setiap dugaan tindak pidana korupsi harus diusut secara profesional, objektif, transparan, dan berdasarkan alat bukti yang sah,” ujar Charles.
Charles juga mengajak masyarakat untuk menghormati asas praduga tak bersalah serta memberikan kepercayaan kepada aparat penegak hukum agar bekerja secara independen dan bebas dari intervensi.
“Kami mengimbau seluruh masyarakat agar tidak terburu-buru menyimpulkan atau menghakimi pihak mana pun sebelum terdapat proses hukum yang berkekuatan hukum tetap. Pada saat yang sama, kami berharap seluruh proses penyidikan berjalan secara terbuka sehingga mampu menjawab harapan publik terhadap penegakan hukum yang berkeadilan,” tambahnya.
BEM Kristiani Seluruh Indonesia menegaskan bahwa pemberantasan korupsi merupakan amanat konstitusi dan menjadi fondasi penting dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, berintegritas, serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara.
Sebagai organisasi mahasiswa, BEM Kristiani Seluruh Indonesia berkomitmen untuk terus mengawal agenda pemberantasan korupsi serta mendukung setiap langkah pemerintah dan aparat penegak hukum yang dilaksanakan sesuai prinsip negara hukum, profesionalisme, akuntabilitas, dan keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia.











